SELAMAT DATANG DI BLOG KAMI, SUGENG RAWUH, SUGENG LENGGAH SINAMBI NYIMAK

Kamis, 23 Juni 2016

MANAJEMEN LINGKUNGAN DAN BUDAYA SEKOLAH SMP NEGERI 4 KEPIL WONOSOBO


MANAJEMEN LINGKUNGAN DAN  KULTUR / BUDAYA SEKOLAH
SMP NEGERI 4 KEPIL WONOSOBO

I.  PENDAHULUAN
 A.  Latar Belakang
                SMP N 4 Kepil yang terletak di daerah pegunungan di kecamatan Kepil bagian  timur, didirikan pada tahun 1995. Sebagai sekolah Negeri yang berada di daerah perbatasan dengan Kabupaten Magelang dan Purworejo, SMP N 4 Kepil  terus memperbaharui semangat dan komitmen untuk menjadi yang terbaik dalam pelayanan pendidikan di Desa Gadingrejo dan sekitarnya, sehingga dapat menghasilkan peserta didik yang menguasai dasar-dasar ilmu pengetahuan dan teknologi disertai dengan penghayatan religius/keagamaan yang kuat sebagai bekal untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

           Era globalisasi dengan segala implikasinya menjadi salah satu pemicu cepatnya perubahan yang terjadi pada berbagai aspek kehidupan masyarakat, dan bila tidak ada upaya sungguh-sungguh untuk mengantisipasinya maka hal tersebut akan menjadi masalah yang sangat serius. Dalam hal ini dunia pendidikan mempunyai tanggung jawab yang besar, terutama dalam menyiapkan sumber daya manusia yang tangguh sehingga mampu hidup selaras didalam perubahan itu sendiri. Pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang hasilnya tidak dapat dilihat dan dirasakan secara instan, sehingga sekolah sebagai ujung tombak dilapangan harus memiliki arah pengembangan jangka panjang dengan tahapan pencapaiannya yang jelas dan tetap mengakomodir tuntutan permasalahan faktual kekinian yang ada di masyarakat.
           Pendidikan di SMP N 4 Kepil diselenggarakan sesuai dengan Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi kelulusan, standar tenaga pendidikan dan tenaga kependidikan, standar penilaian, standar pengelolaan, standar sarana prasarana dan standar pembiayaan. Peningkatan mutu pendidikan  tentunya mengacu kepada peningkatan delapan standar pendidikan tersebut, serta penciptaan lingkungan dan kultur/budaya sekolah.
              SMP N 4 Kepil  sebagai sebuah institusi pendidikan mempunyai budaya (culture) yang mendefinisikan standar-standar perilaku sesuai budaya masyarakat setempat yang dapat diterima secara baik, yang tersirat dalam budaya dominan sekolah . Setiap sekolah merupakan suatu sistem yang khas, mempunyai kepribadian dan jati diri sendiri, sehinga memiliki kultur atau budaya yang khas pula. Budaya sekolah bisa merupakan bagian atau subkultur dari kuktur masyarakat atau bahkan budaya bangsa dan negara. Lingkungan dan Kultur/Budaya Sekolah inilah yang memberi ciri khas dan warna tersendiri  bagi SMP Negeri 4 Kepil  di mata masyarakat luas, yang membuat sekolah ini tetap diminati  masyarakat sejak berdiri hingga saat ini.
    Manajemen sekolah yang berbudaya mutu mengalami perubahan yang mendasar dengan pendekatan desentralistik sebagai implikasi otonomi pendidikan, yang memberikan otonomi yang luas pada sekolah dan partisipasi masyarakat yang intensif; menggunakan pendekatan profesional bukan pendekatan birokratik; pengambilan keputusan bersifat partisipatif bukan terpusat; dan adanya pemberdayaan seluruh potensi atau sumberdaya yang ada untuk peningkatan mutu pendidikan. Pengelolaan pendidikan yang menekankan kemandirian sekolah merupakan penjabaran dari otonomi pendidikan di sekolah. Pemberian otonomi pendidikan kepada sekolah merupakan usaha untuk meningkatkan mutu pendidikan secara luas, sehingga sekolah dapat leluasa mengelola sumberdaya dengan mengalokasikanya sesuai prioritas kebutuhan serta tanggap terhadap kebutuhan masyarakat sekitar.
   Pengelolaan pendidikan berbasis manajemen mutu lebih menekankan pada kemandirian, kreativitas sekolah dan perbaikan proses yang lebih dijiwai oleh budaya mutu. Sekolah bertanggung jawab atas mutu pendidikan kepada pemerintah, orangtua peserta didik, masyarakat, dan customer/pelanggan pendidikan. Di sinilah pentingnya membangun budaya mutu sebagai sebuah filosofi dan pijakan dasar sekolah dalam mengembangkan diri secara berkesinambungan.
   Banyak hal yang dapat dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan,  salah satu dari hal tersebut adalah membangun kultur sekolah dengan baik. Kultur sekolah merupakan kultur organisasi dalam konteks persekolahan. Kultur sekolah sebagai kualitas kehidupan sekolah yang tumbuh dan berkembang berdasarkan spirit dan nilai yang dianut sekolah, yakni dalam bentuk bagaimana warga sekolah seperti komite sekolah, yayasan (untuk swasta), kepala sekolah, guru, karyawan, dan siswa bekerja, belajar, dan berhubungan satu sama lain. Kultur sekolah merupakan faktor yang esensial dalam membantuk siswa menjadi manusia yang optimis, berani tampil, berprilaku kooperatif serta memiliki kecakapan personal dan akademik.

II.  MANAJEMEN  LINGKUNGAN DAN KULTUR/BUDAYA SEKOLAH      
A.    Pengertian                  
              Budaya sekolah adalah sekumpulan nilai yang melandasi prilaku, tradisi, kebiasaan keseharian, dan symbol-simbol yang dipraktikan oleh kepala sekolah, guru, petugas administrasi , siswa dan masyarakat sekitar sekolah (Deal dan Peterson, 1999). Budaya sekolah merupakan ciri khas, karakter atau watak  dan citra sekolah tersebut di masyarakat luas. Budaya sekolah itulah yang membedakan sebuah sekolah dengan sekolah  lainnya.  Contoh budaya sekolah misalnya : adanya pencantuman angka/nilai siswa per mata pelajaran di papan pengumuman, pemberian sanksi pada siswa yang terlambat datang ke sekolah, budaya senyum, sapa, salam, sopan dan santun setiap kali bertemu antar siswa, guru atau siswa dan guru, melakukan Tadarrus selama 15 menit sebelum pelajaran dimulai , dsb.
                Tuntutan sekolah yang professional membutuhkan pengelolaan yang tepat melalui pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Dengan MBS lembaga dapat menginventarisir kekuatan-kekuatan dan kebutuhan-kebutuhannya, peluang, hambatan dan tantangan yang mungkin ada.  Pendekatan ini sering disebut dengan analisa SWOT, dimana dari analisis tersebut akan tampak perbedaan karakteristik sebuah sekolah dengan sekolah lainnya. Oleh karena itu dalam konteks penerapan MBS disarankan agar para pengambil kebijakan, para penilik sekolah, dan kepala sekolah menggunakan pendekatan budaya sekolah dengan alasan  :
       1. Pendekatan budaya lebih menitikberatkan pada fator manusia di atas faktor-faktor lainnya. Peran manusia sangat sentral dalam suatu proses perubahan berencana. Manusia adalah faktor penentu keberhasilan  suatu perubahan, bukan struktur atau peraturan.
       2. Pendekatan budaya menekankan pada pentingnya peran nilai dan keyakinan dalam diri  manusia. Aspek ini ini merupakan elemen yang sangat berpengaruh  dalam membentuk sikap dan perilaku. Oleh karena itu pendekatan budaya mendahulukan tranformasi nilai dan keyakinan , sebelum perubahan yang bersifat regulasi/kebijakan.
     3. Pendekatan budaya memberikan penghormatan dan penerimaan terhadap perbedaan-perbedaan yang ada. Sikap menerima dan saling menghormati akan menciptakan  rasa saling  percaya dan rasa kebersamaan/persaudaraan di antara anggota. Rasa kebersamaan  ini akan memunculkan  kerjasama , dan kerjasama ini akan mewujudkan sikap profesionalme yang membawa perubahan sehingga mengubah paradigma lama yang menghambat dengan paradigma baru yang mendukung MBS.
           Sekolah harus dapat menciptakan budaya sekolahnya sendiri sebagai identitas diri dan juga sebagai rasa kebanggaan akan sekolahnya. Kegiatan  sekolah tidak hanya terfokus pada intrakurikuler saja, tetapi juga ekstrakurikuler yang dapat mengembangkan kreatifitas , bakat dan minat siswa.  Selain itu, dalam menciptakan budaya sekolah, hendaknya berpedoman pada misi dan visi sekolah yang tidak hanya mencerdaskan otak saja, tetapi juga watak siswa, serta mengacu pada empat tingkatan kecerdasan, yaitu : (1) kecerdasan intelektual (IQ), (2) kecerdasan emosional (EQ), (3)  kecerdasan rohani (SQ) dan (4)  kecerdasan sosial (EC)
            Budaya sekolah juga harus dapat mencakup bidang akademik, non akademik, kerohanian, keolahragaan, kesenian dan kemasyarakatan.      
B.  Tujuan Manajemen Lingkungan dan Kultur/Budaya Sekolah
         Beberapa manfaat yang bisa diambil dari upaya pengembangan kultur/budaya sekolah, diantaranya : (1) menjamin kualitas kerja yang lebih baik; (2) membuka seluruh jaringan komunikasi dari segala jenis dan level baik komunikasi vertikal maupun horisontal; (3) lebih terbuka dan transparan; (4) menciptakan kebersamaan dan rasa saling memiliki yang tinggi; (4) meningkatkan solidaritas dan rasa kekeluargaan; (5) jika menemukan kesalahan akan segera dapat diperbaiki; dan (6) dapat beradaptasi dengan baik terhadap perkembangan IPTEK.

C.   Prinsip-Prinsip Manajemen Lingkungan dan Kultur/Budaya Sekolah
       Pengetahuan dan kesopanan para personil sekolah yang disertai dengan kemampuan untuk memperoleh kepercayaan dari siapa saja akan memberikan kesan yang meyakinkan bagi orang lain. Dimensi ini menuntut para guru, staf dan kepala sekolah trampil, profesional dan terlatih dalam memainkan perannya memenuhi tuntutan dan kebutuhan siswa, orang tua dan masyarakat.
Upaya pengembangan budaya sekolah seyogyanya mengacu kepada beberapa prinsip berikut ini  :

       1.  Berfokus pada Visi, Misi dan Tujuan Sekolah.
Pengembangan budaya sekolah harus senantiasa sejalan dengan visi, misi dan tujuan sekolah. Fungsi visi, misi, dan tujuan sekolah adalah mengarahkan pengembangan budaya sekolah. Visi tentang keunggulan mutu misalnya, harus disertai dengan program-program yang nyata mengenai penciptaan budaya sekolah. Berikut ini adalah contoh dari Visi dan Misi SMP N 4 Kepil :

Visi     :    TERWUJUDNYA SEKOLAH YANG BERIMAN

BERTAQWA TERDEPAN DALAM PRISTASI MULIA DALAM PEKERTI MENGUSAI TEKNOLOGI DAN SENI
1.1        Percaya diri dalam meraih pristasi akademik. 
1.2        Percaya diri dalam meraih pristasi dibidang kegiatan ilmiah remaja.
1.3        Unggul dalam kegiatan Olah raga
1.4        Unggul dalam kegiatan keagamaan
1.5        Unggul dalam kegiatan kesenian.
1.6        Terampil dan mandiri dalam kegiatan kemasyaraktan
1.7        Memiliki siswa yang beriman, bertaqwa dan beraklaq mulia
1.8        Tercapai siswa  yang disiplin,jujur dan bertanggung jawab
1.9         Sekolah yang nyaman kondusif untuk belajar
1.10    Mendapat kepercayaan dan dambaan dari masyarakat.

Misi    : 
1.          Menumbuhkan semangat untuk beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing,khusus yang beragama Islam melaksanakan ibadah sholat dzuhur berjama’ah yang terjadwal dan melaksanakan PHBI.
2.          Melaksanakan Pembelajaran bimbingan dengan insentif untuk mencapai ketuntasan belajar dan serap yang tinggi..
3.          Menumbuhkan semangat gemar berolahrga dengan berltih secara intensif kepada semua warga sekolah.
4.          Menumbuhkan semangat siswa untuk memenuhi ketertiban dan kedisiplinan dalam sekolah secara optimal.
5.          Melatih peserta didik dalam penguasaan teknologi informasi.
6.          Menumbuhkan cinta seni sekaligus manpu berkarya dan berkreasi serta berprestasi dibidang seni budaya.
7.          Menyelenggarakan pembinaan dan pengembangan kepribadian yang tertib,disiplin dan bertanggungjawb terhadap segenap warga sekolah.
8.          Mengembangakan suasana pembelajaran dan lingkungan belajar yang kondusif,nyaman dan menyenangkan pada seluruh warga sekolah.
9.          Menyelenggarakan pengelolaan pendidikan secara proporsional, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan, agar mendapat kepercayaan dari masyarakat.

         2.  Penciptaan Komunikasi Formal dan Informal.
        Komunikasi merupakan dasar bagi koordinasi dalam sekolah, termasuk dalam menyampaikan pesan-pesan pentingnya budaya sekolah. Komunikasi informal sama pentingnya dengan komunikasi formal. Dengan demikian kedua jalur komunikasi tersebut perlu digunakan dalam menyampaikan pesan secara efektif dan efisien.
         3.  Inovatif dan Bersedia Mengambil Resiko.
        Salah satu dimensi budaya organisasi adalah inovasi dan kesediaan mengambil resiko. Setiap perubahan budaya sekolah menyebabkan adanya resiko yang harus diterima khususnya bagi para pembaharu. Ketakutan akan resiko menyebabkan kurang beraninya seorang pemimpin mengambil sikap dan keputusan dalam waktu cepat.
         4.   Memiliki Strategi yang Jelas.
Pengembangan budaya sekolah perlu ditopang oleh strategi dan program. Startegi mencakup cara-cara yang ditempuh , sedangkan program menyangkut kegiatan operasional yang perlu dilakukan. Strategi dan program merupakan dua hal yang selalu berkaitan.
        5.   Berorientasi Kinerja.
Pengembangan budaya sekolah perlu diarahkan pada sasaran yang sedapat mungkin dapat diukur. Sasaran yang dapat diukur akan mempermudah pengukuran capaian kinerja dari suatu sekolah.
        6.   Sistem Evaluasi yang Jelas.
        Untuk mengetahui kinerja pengembangan budaya sekolah perlu dilakukan evaluasi secara rutin dan bertahap: jangka pendek, sedang, dan jangka panjang. Karena itu perlu dikembangkan sistem evaluasi terutama dalam hal: kapan evaluasi dilakukan, siapa yang melakukan dan mekanisme tindak lanjut yang harus dilakukan.
        7.   Memiliki Komitmen yang Kuat.
        Komitmen dari pimpinan dan warga sekolah sangat menentukan implementasi program-program pengembangan budaya sekolah. Banyak bukti menunjukkan bahwa komitmen yang lemah terutama dari pimpinan menyebabkan program-program tidak terlaksana dengan baik.
        8.   Keputusan Berdasarkan Konsensus.
        Ciri budaya organisasi yang positif adalah pengembilan keputusan partisipatif yang berujung pada pengambilan keputusan secara konsensus. Meskipun hal itu tergantung pada situasi keputusan, namun pada umumnya konsensus dapat meningkatkan komitmen anggota organisasi dalam melaksanakan keputusan tersebut.
        9.   Sistem Imbalan yang Jelas.
        Pengembangan budaya sekolah hendaknya disertai dengan sistem imbalan meskipun tidak selalu dalam bentuk barang atau uang. Bentuk lainnya adalah penghargaan atau kredit poin terutama bagi siswa yang menunjukkan perilaku positif yang sejalan dengan pengembangan budaya sekolah.
       10.  Evaluasi Diri.
         Evaluasi diri merupakan salah satu alat untuk mengetahui masalah-masalah yang dihadapi di sekolah. Evaluasi dapat dilakukan dengan menggunakan pendekatan curah pendapat atau menggunakan skala penilaian diri. Kepala sekolah dapat mengembangkan metode penilaian diri yang berguna bagi pengembangan budaya sekolah.

D.  Azas-Azas Menejemen Lingkungan dan Kultur/Budaya Sekolah
              Selain mengacu kepada sejumlah prinsip di atas, upaya  pengembangan budaya sekolah juga seyogyanya  berpegang pada asas-asas berikut ini:
       1.  Kerjasama tim (team work)
        Pada dasarnya sebuah komunitas sekolah merupakan sebuah tim/kumpulan individu yang bekerja sama untuk mencapai tujuan. Untuk itu, nilai kerja sama merupakan suatu keharusan dan kerjasama merupakan aktivitas yang bertujuan untuk membangun kekuatan-kekuatan atau sumber daya yang dimilki oleh personil sekolah.
      2.   Kemampuan (ability)
   Menunjuk pada kemampuan untuk mengerjakan tugas dan tanggung jawab pada tingkat kelas atau sekolah. Dalam lingkungan pembelajaran, kemampuan profesional guru bukan hanya ditunjukkan dalam bidang akademik tetapi juga dalam bersikap dan bertindak yang mencerminkan pribadi pendidik.
      3.   Keinginan (desire)
     Keinginan di sini merujuk pada kemauan atau kerelaan untuk melakukan tugas dan tanggung jawab untuk memberikan kepuasan terhadap siswa dan masyarakat. Semua nilai di atas tidak berarti apa-apa jika tidak diiringi dengan keinginan. Keinginan juga harus diarahkan pada usaha untuk memperbaiki dan meningkatkan kemampuan dan kompetensi diri dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai budaya yang muncul dalam diri pribadi baik sebagai kepala sekolah, guru, dan staf dalam memberikan pelayanan kepada siswa dan masyarakat.
      4.   Kegembiraan (happiness)
       Nilai kegembiraan ini harus dimiliki oleh seluruh personil sekolah dengan harapan kegembiraan yang kita miliki akan berimplikasi pada lingkungan dan iklim sekolah yang ramah dan menumbuhkan perasaan puas, nyaman, bahagia dan bangga sebagai bagian dari personil sekolah. Jika perlu dibuat wilayah-wilayah yang dapat membuat suasana dan memberi nuansa yang indah, nyaman, asri dan menyenangkan, seperti taman sekolah ditata dengan baik dan dibuat wilayah bebas masalah atau wilayah harus senyum dan sebagainya.
      5.   Hormat (respect)
Rasa hormat merupakan nilai yang memperlihatkan penghargaan kepada siapa saja baik dalam lingkungan sekolah maupun dengan stakeholders pendidikan lainnya. Keluhan-keluhan yang terjadi karena perasaan tidak dihargai atau tidak diperlakukan dengan wajar akan menjadikan sekolah kurang dipercaya. Sikap respect dapat diungkapkan dengan cara memberi senyuman dan sapaan kepada siapa saja yang kita temui, bisa juga dengan memberikan hadiah yang menarik sebagai ungkapan rasa hormat dan penghargaan kita atas hasil kerja yang dilakukan dengan baik. Atau mengundang secara khusus dan menyampaikan selamat atas prestasi yang diperoleh dan sebagainya.
      6.   Jujur (honesty)
     Nilai kejujuran merupakan nilai yang paling mendasar dalam lingkungan sekolah, baik kejujuran pada diri sendiri maupun kejujuran kepada orang lain. Nilai kejujuran tidak terbatas pada kebenaran dalam melakukan pekerjaan atau tugas tetapi mencakup cara terbaik dalam membentuk pribadi yang obyektif. Tanpa kejujuran, kepercayaan tidak akan diperoleh. Oleh karena itu budaya jujur dalam setiap situasi dimanapun kita berada harus senantiasa dipertahankan. Jujur dalam memberikan penilaian, jujur dalam mengelola keuangan, jujur dalam penggunaan waktu serta konsisten pada tugas dan tanggung jawab merupakan pribadi yang kuat dalam menciptakan budaya sekolah yang baik.
      7.   Disiplin (discipline)
Disiplin merupakan suatu bentuk ketaatan pada peraturan dan sanksi yang berlaku dalam lingkungan sekolah. Disiplin yang dimaksudkan dalam asas ini adalah sikap dan perilaku disiplin yang muncul karena kesadaran dan kerelaan kita untuk hidup teratur dan rapi serta mampu menempatkan sesuatu sesuai pada kondisi yang seharusnya. Jadi disiplin disini bukanlah sesuatu yang harus dan tidak harus dilakukan karena peraturan yang menuntut kita untuk taat pada aturan yang ada. Aturan atau tata tertib yang dipajang dimana-mana bahkan merupakan atribut, tidak akan menjamin untuk dipatuhi apabila tidak didukung dengan suasana atau iklim lingkungan sekolah yang disiplin. Disiplin tidak hanya berlaku pada orang tertentu saja di sekolah tetapi untuk semua personil sekolah tidak kecuali kepala sekolah, guru dan staf.
      8.   Empati (empathy)
       Empati adalah kemampuan menempatkan diri atau dapat merasakan apa yang dirasakan oleh orang lain namun tidak ikut larut dalam perasaan itu. Sikap ini perlu dimiliki oleh seluruh personil sekolah agar dalam berinteraksi dengan siapa saja dan dimana saja mereka dapat memahami penyebab dari masalah yang mungkin dihadapai oleh orang lain dan mampu menempatkan diri sesuai dengan harapan orang tersebut. Dengan sifat empati warga sekolah dapat menumbuhkan budaya sekolah yang lebih baik karena dilandasi oleh perasaan yang saling memahami.

       9.   Pengetahuan dan Kesopanan (knowledge and politness)
      Pengetahuan dan kesopanan para personil sekolah yang disertai dengan kemampuan untuk memperoleh kepercayaan dari siapa saja akan memberikan kesan yang meyakinkan bagi orang lain. Dimensi ini menuntut para guru, staf dan kepala sekolah trampil, profesional dan terlatih dalam memainkan perannya memenuhi tuntutan dan kebutuhan siswa, orang tua dan masyarakat.


E.  Standar Lingkungan dan Kultur/Budaya Sekolah
    Standar lingkungan dan budaya/kultur sekolah mencakup dua hal utama, yaitu konteks sekolah dan kultur sekolah.
     
 1.  Konteks Sekolah
            Sekolah berada dalam lingkungan atau konteks yang dinamis. Konteks adalah eksternalitas sekolah yang berpengaruh terhadap penyelenggaraan sekolah dan karenanya harus diinternalisasikan ke dalam penyelenggaraan sekolah. Sekolah yang mampu menginternalisasikan konteks ke dalam penyelenggaraan sekolah akan membuat sekolah sebagai bagian dari konteks dan bukannya terisolasi darinya. Konteks yang umumnya terdiri dari: tuntutan pengembangan diri dan peluang masa depan tamatan, dukungan pemerintah dan masyarakat terhadap pendidikan, kebijakan pendidikan, landasan hukum, kemajuan ipteks, nilai dan harapan masyarakat terhadap pendidikan, tuntutan otonomi, dan tuntutan globalisasi harus diinternalisasikan ke dalam penyeleng- garaan sekolah.
            Standar:
           Sekolah bersikap responsif, tanggap, dan peka terhadap dinamika konteks dan secara jelas menginternalisasikannya ke dalam rumusan visi, misi, tujuan, sasaran, dan strategi pengembangan sekolah.
      2.  Kultur/Budaya  Sekolah
            Seperti telah disinggung sebelumnya, kultur atau budaya sekolah adalah karakter atau pandangan hidup (a way of life) sekolah yang merefleksikan keyakinan, nilai, norma, simbol, dan tradisi/kebiasaan yang telah dibentuk dan disepakati bersama oleh warga sekolah. Budaya sekolah merupakan peleburan unsur-unsur aset kualitas batiniyah (akal, emosi, rasa, spirit) yang kemudian diekspresikan dalam bentuk sikap dan perbuatan lahiriyah. Hasil-hasil penelitian menyimpulkan bahwa budaya sekolah sangat berpengaruh terhadap efektifitas sekolah. Artinya, makin kondusif budaya sekolah,makin efektif sekolahnya. Kultur sekolah yang perlu ditumbuhkan dan dikembangkan untuk meningkatkan efektivitas sekolah antara lain: berpusat pada pengembangan peserta didik, lingkungan belajar yang kondusif, penekanan pada pembelajaran, profesionalisme, harapan tinggi, keunggulan, respect terhadap setiap individu warga sekolah, keadilan, kepastian, budaya korporasi atau kebiasaan bekerja secara kolaboratif/kolektif, kebiasaan menjadi masyarakat belajar, wawasan masa depan (visi) yang sama, perencanaan bersama, kolegialitas, tenaga kependidikan sebagai pengajar, budaya masyarakat belajar, pemberdayaan bersama, dan kepemimpinan transformatif dan partisipatif.
            Standar:
            Sekolah menumbuhkan dan mengembangkan budaya/kultur yang kondusif bagi peningkatan efektivitas proses pendidikan di sekolah pada umumnya dan efektivitas pembelajaran pada khususnya, yang dibuktikan oleh penerapan setiap sub budaya sekolah .
F.   Penciptaan/Pengembangan Lingkungan dan Kultur/Budaya Sekolah.
      1.  Tertatanya Lingkungan  sekolah yang kondusif dan berbudaya yang mendukung pelaksanaan proses  belajar mengajar  yang efektif , seperti lingkungan yang asri, bersih, resik dan sejuk / tamanisasi, ruang kelas yang bersih dan nyaman, WC dan kamar mandi  yang bersih , wangi dan terawat , termasuk di dalamnya pemeliharaan drainase ,  dan kantin sehat.
        2.  Terwujudnya  dukungan pelaksanaan regulasi sekolah oleh Komite Sekolah.
       3. Terwujudnya kerja sama dengan pihak lain di luar sekolah melaui perjanjian/MOU.
       4.  Terwujudnya pelaksanaan budaya tata krama” in action”  yang Islami melalui kegiatan
      senyum,  sapa , salam , sopan dan santun.
        Tugas Pokok Melaksanakan pengembangan budaya mutu di sekolah
       2.  Menciptakan pengembangan kreativitas sekolah
       3.  Melaksanakan pengembangan lingkungan sekolah sebagai tempat belajar
       4.  Mengembangkan ide kreatif untuk pengembangan sekolah
       5. Melaksanakan pengembangan lainnya yang berhubungan dengan pengembangan  budaya,   kreativitas Bidang Pengembangan Standar Budaya dan Lingkungan  Sekolah.
       6. Mengatur dan mengkoordinasikan pelaksanaan 7 K (Keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kerindangan, kekeluargaan, kesehatan)
III.  KULTUR / BUDAYA SEKOLAH  SMP N 4 KEPIL
   Budaya  sekolah  yang telah diciptakan dan tetap eksis di SMP N  Kepil  hingga kini  antara lain :
a.  Budaya 5 S : Senyum , Sapa, Salam, Sopan dan Santun  dimana setiap kali bertemu  (antar siswa, antar guru, antar siswa  dan guru ) dengan mottonya : Iman, Ilmu dan Amal.
b.    Tadarrus sebelum pelajaran dimulai yang dipimpin oleh guru selama 15 menit, yang kemudian dicatat dalam buku kemajuan Tadarrus.
c.    Melakukan doa bersama ( doa belajar) sebelum dan sesudah pelajaran selesai ( doa pulang) yang dipimpin oleh guru. Doa bersama juga dilakukan sebelum pelaksanaan UN dan US oleh seluruh siswa kelas IX di mesjid sekolah yang dipimpin oleh beberapa orang guru agama Islam dan melakukan Sujud Syukur setelah pelaksanaan UN/US.
d.   Sholat Dzuhur berjamaah  di mesjid sekolah  bersama guru dan seluruh siswa di lingkungan SMP N 4 Kepil.
e.    Kegiatan Pesantren Kilat (Sanlat) yang dilakukan pada bulan Ramadhan di mesjid sekolah, dan kegiatan Malam Bina Iman dan Taqwa (MABIT).
f.     Kegiatan Zakat fitrah di bulan Romadhlon.
g.    Kegiatan Amaliyah dengan jalan memberi infak setiap hari Jumat  yang diedarkan oleh seorang guru yang ditunjuk oleh sekolah yang kemudian disetorkan ke kas BAZIS sekolah dan melakukan qurban pada Hari Raya  Idul Adha dimana pemotongan hewan qurban dilakukan di sekolah.
h.    Upacara Bendera yang rutin dilaksanakan setiap hari Senin yang diikuti oleh seluruh siswa SMP N 4 Kepil.
i.      Seragam sekolah yang berbeda setiap hari Rabu dan Kamis (Seragam Batik untuk seluruh siswa) .
j.       Pertemuan wali kelas dengan siswanya pada hari Senin pagi untuk berbagi informasi dan pembinaan,  pertemuan antara wali kelas dengan pimpinan sekolah, dan pertemuan antara pimpinan sekolah, wali kelas dan orang tua/wali siswa.
k.    Majalah sekolah dan majalah dinding (Mading) untuk melatih bakat jurnalistik siswa.
l.      Kegiatan LDK  OSIS untuk melatih jiwa kepemimpinan siswa menjalankan organisasi.
m.  Penggunaan IT/ICT dalam proses belajar mengajar dan pemberian Test On-line.
n.    Pentas Seni (Pensi) untuk melatih siswa melaksanakan kegiatan bernuansa seni, baik seni tradisional maupun modern.
o.     Class Meeting untuk melatih siswa melaksanakan kegiatan olah raga antar kelas dan  melatih sportifitas siswa dalam bertanding.
p.    Buku Tahunan adalah buku kenangan yang merekam kegiatan siswa kelas IX hingga lulus sekolah.
q.    Pelepasan Siswa yaitu melepas siswa kelas IX yang telah lulus dari sekolah yang diadakan di Halaman SMP N 4 Kepil.
r.          Kegiatan Ekstrakurikuler adalah kegiatan non-akademik yang member wadah / kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan kreatifitasnya, sesuai dengan minat dan bakat masing-masing. Kegiatan ekstrakurikuler yang ada di SMP Negeri 4 Kepil yaitu : (1) Musik (Band dan Paduan Suara), (2) Drumb Band  (3) Volley , (4) Atletik (5) Bulu Tangkis, (6) Sepak Bola (7) Pencak Silat,  (8) Seni Lukis, (8) Rohani Islam/Rohis, (9) PMR, (10) Pramuka, (10) Sains Club, (11) Paskibra, (12) Tarian (Tari Ndolalak , Tari Tradisional Jawa ).

                                                                                                         Kepil , 26 Juni  2016
                                                                                                                       Penjab LBS,
                                                                                                                   Drs. KARDAN
Team Work :
1. SUYADI, S.Pd.
2. TAQWIN

 

 

 

 

 

 

 

 

L A M P I R A N

 

I. STANDARD OPERASIONAL PROCEDURE  (SOP)

           

           A.  SOP 6.4.2  LAYANAN KEBERSIHAN LINGKUNGAN SEKOLAH

           B.  SOP 6.4.2  PENILAIAN LOMBA KEBERSIHAN LINGKUNGAN SEKOLAH

           C.  SOP 6.4.2  LAYANAN KEBERSIHAN KELAS

           D.  SOP 6.4.2 LAYANAN KEBERSIHAN KAMAR MANDI

           E.  SOP 6.4.c  PENGELOLAAN SISTEM DRAINASE

           F.  SOP 6.4.d  PENGELOLAAN SAMPAH DAN LINGKUNGAN SEKOLAH

 

II. QUALITY PROCEDURE (QP)

 

           A.  QP 6.4.1   PENGELOLAAN LINGKUNGAN KERJA

 

 

 

 

SMP N 4 KEPIL
Document Number
SOP – BUDAYA - 01
Date
27 Juni 2016
STANDARD OPERATIONAL PROCEDURE
Revision
0
Page
14 of 24
LAYANAN KEBERSIHAN LINGKUNGAN SEKOLAH

A.         TUJUAN
Menciptakan suasana yang asri, bersih, resik dan sejuk di lingkungan sekolah SMP N 4 Kepil.
B.         PROSES KERJA :
1.    Ketua Bidang Pengembangan Budaya, Kreatifitas dan Lingkungan menyusun program kerja kegiatan kebersihan sekolah.
2.    Ketua Bidang Pengembangan Budaya, Kreatifitas dan Lingkungan dan tim membuat jadwal kegiatan kebersihan sekolah yang dilaksanakan setiap hari pada saat jam pembelajaran dari  pukul 06.30 – 15.30 WIB.
3.    Sebelum melaksanakan kegiatan kebersihan sekolah, petugas memberikan pengarahan kepada siswa untuk membersihkan taman dan kelas, menyirami tanaman dan menanam tanaman di sekitar sekolah.
4.     Petugas memantau kegiatan siswa memberikan pengarahan.
5.     Petugas mendata kehadiran siswa.
6.     Setelah selesai siswa masuk ke kelas dengan tertib.
7.    Pada saat di dalam kelas salama kegiatan belajar mengajar siswa diharapkan menjaga kebersihan kelas
8.    Jika terdapat sampah yang tercecer didalam kelas di harapkan ada kesadaran diri untuk membersihkan dan merapihkannya tanpa intruksi dari siapapun
9.    Seluruh warga sekolah agar tetap menjaga kebersihan lingkungan sekolah selama berada di lingkungan sekolah

Kepala SMP N 4 Kepil
Penanggung Jawab Program



SUBARYONO, S.Pd.MM.Pd.
NIP. 19650101 198703 1 019




Drs. KARDAN
NIP :19650901 199702 1 001

SMP N 4 KEPIL
Document Number
SOP – BUDAYA - 01
Date
27 Juni 2016
STANDARD OPRATIONAL PROCEDURE
Revision
0
Page
15 of 24
LAYANAN KEBERSIHAN LINGKUNGAN SEKOLAH

C. DIAGRAM ALUR
Alur
Aktifitas
Hasil
Pelaksanaan kebersihan oleh petugas
 
Oval: Selesai
Pengembalian alat kebersihan
 
Pendistribusian peralatan kebersihan
 
Oval: Mulai
Pembagian area kebersihan
 
1.     Petugas bagian lingkungan membuat pembagian area kebersihan
2.     Petugas gudang mendistribusikan peralatan kebersihan
3.     kebersihan lingkungan sesuai dengan jadwal dan area yang sudah ditentukan
4.     Siswa mengembalikan peralatan kebersihan
5.     Petugas gudang menerima dan menyimpan peralatan kebersihan
-       Program kegiatan kebersihan lingkungan
-       Daftar alat
-       Daftar pembagian area/ lokasi kebersihan lingkungan 
D.  Dokumen Terkait :
Form 01 – SOP-BUDAYA-01/L1 Daftar Area dan peralatan yang dibutuhkan
Kepala SMP N 4 Kepil
Penanggung Jawab Program



SUBARYONO, S.Pd.M.Pd.
            NIP. 19650101 198703 1 019




Drs. KARDAN
NIP :19650901 199702 1 001

SMP N 4 KEPIL
Document Number
SOP – BUDAYA - 07
Date
27 Juni 2016
STANDARD OPERATIONAL PROCEDURE
Revision
0
Page
16 of 24
PENILAIAN LOMBA KEBERSIHAN LINGKUNGAN SEKOLAH
A.            TUJUAN
1.      Menciptakan lingkungan bersih, indah dan tertib di lingkungan sekolah SMA Islam PB Soedirman.
B.             PROSES KERJA :
Alur
Aktifitas
Hasil
1.      Kabid Budaya, Kreatifitas dan Lingkungan menyusun program kerja Lomba Kebersihan lingkungan
2.      Kabid Budaya, Kreatifitas dan Lingkungan menyusun jadwal kegiatan penilaian lomba kebersihan yang dilaksanakan setiap minggu sekali (hari Sabtu pukul 08.00 – 13.00 WIB)
3.      Sebelum melaksanakan penilaian lomba kebersihan, Kabid Budaya, Kreatifitas dan Lingkungan mengadakan koordinasi dengan petugas pelaksana
4.      Petugas pelaksana, melakukan kegiatan penilaian lomba kebersihan dengan mengisi blangko (terlampir)
5.      Kabid Budaya, Kreatifitas dan Lingkungan memantau pelaksanaan penilaian lomba kebersihan
6.      Kabid Budaya, Kreatifitas dan Lingkungan melakukan rekapitulasi data untuk diumumkan kepada siswa saat dilaksanakan upacara bendera (trophy)
7.      Melaporkan hasil rekapitulasi setiap 4 minggu kepada Kepala Sekolah

-    Daftar nilai hasil lomba
-    Daftar nama kelas peserta lomba
-    Daftar hasil juara kebersihan menerima tophy
-    Realisasi program kerja lomba kebersihan



C. Dokumen Terkait :
Form 01 – IKLS – E4 – 6.4.2 – 00 Blanko penilaian lomba kebersihan
Form 02 – IKLS – E4 – 6.4.2 – 00 Blanko rekapitulasi penilaian lomba kebersihan.


Kepala SMP N 4 Kepil
Penanggung Jawab Program





SUBARYONO, S.Pd.M.Pd.
NIP. 19650101 198703 1 019






Drs. KARDAN
NIP :19650901 199702 1 001









SMP N 4 KEPIL
Document Number
SOP–BUDAYA- 03
Date
27 Juni 2016
STANDARD OPERATIONAL PROCEDURE
Revision
0
Page
18 of 24
LAYANAN KEBERSIHAN KELAS

  1. TUJUAN
  Menciptakan suasana yang bersih, rapih, resik dan sejuk di dalam kelas.
B.    PROSES KERJA :
1.      Wali kelas dan Ketua Kelas menyusun program kerja kegiatan kebersihan kelas.
2.      Wali kelas dan tim membuat jadwal kegiatan kebersihan yang dilaksanakan setiap hari pada saat jam pembelajaran dari  pukul 06.30 – 15.30 WIB.
3.      Sebelum melaksanakan kegiatan kebersihan kelas, guru yang mengajar pada jam tersebut memberikan pengarahan kepada siswa untuk membersihkan halaman dan ruang kelas, merapihkan dan menata seluruh peralatan kelas.
4.      Guru memberikan pengarahan kepada siswa untuk menjaga kebersihan kelasnya sehingga tidak terdapat sampah yang tercecer di dalam kelas.
5.      Sebelum memulai pembelajaran Guru mendata kehadiran siswa.
6.      Seluruh alat dan prasarana berada pada tempatnya dan setiap sarana yang ada di dalam kelas siap untuk digunakan.
7.      Pada saat di dalam kelas salama kegiatan belajar mengajar siswa diharapkan menjaga kebersihan kelas
8.      Setiap pergantian jam belajar, siswa membiasakan diri untuk membersihkan dan merapihkan kelas dan tempat duduknya masing-masing
9.      Jika terdapat sampah yang tercecer didalam kelas di harapkan ada kesadaran diri untuk membersihkan dan merapihkannya tanpa intruksi dari siapapun
10.  Setelah jam belajar berakhir sebelum meninggalkan kelas, di harapkan seluruh siswa untuk tetap menjaga ketertiban dan kebersihan kelas
Kepala SMP N 4 Kepil
Penanggung Jawab Program



SUBARYONO, S.Pd.MM.Pd.
NIP. 19650101 198703 1 019




Drs. KARDAN
NIP :19650901 199702 1 001

SMP N 4 KEPIL
Document Number
SOP – 6.4.2
Date
27 Juni 2016
STANDARD OPRATIONAL PROCEDURE
Revision
0
Page
19 of 24
LAYANAN KEBERSIHAN KELAS
       C. DIAGRAM ALUR

Alur
Aktifitas
Hasil
Pelaksanaan kebersihan oleh petugas
 
Oval: Selesai
Pengembalian alat kebersihan
 
Pendistribusian peralatan kebersihan
 
Oval: Mulai
Pembagian area kebersihan
 
6.     Petugas bagian lingkungan membuat jadwal piket/kebersihan kelas
7.     Petugas bagian lingkungan mendistribusikan peralatan kebersihan
8.     kebersihan lingkungan sesuai dengan jadwal dan area yang sudah ditentukan
9.     Siswa mengembalikan peralatan kebersihan pada tempat yang sudah disediakan
10.  Petugas bagian lingkungan menerima dan menyimpan peralatan kebersihan pada tempatnya
11.  Apabila terdapat kerusakan pada alat-alat kebersihan, petugas secepatnya melaporkan kepada wali kelas
-       Program kegiatan kebersihan lingkungan
-       Daftar alat
-       Daftar pembagian area/ lokasi kebersihan lingkungan 
D. Dokumen Terkait :
Form 01 – lkls– E4 – 6.4.2 – 00 Daftar Area dan peralatan yang dibutuhkan
Kepala SMP N 4 Kepil
Penanggung Jawab Program



SUBARYONO, S.Pd.M.Pd.
 NIP. 19650101 198703 1 019




Drs. KARDAN
NIP :19650901 199702 1 001

SMP N 4 KEPIL
Document Number
SOP – BUDAYA - 06
Date
27 Juni 2016
STANDARD OPERATIONAL PROCEDURE
Revision
0
Page
20 of 1
LAYANAN KEBERSIHAN KAMAR MANDI

A.             TUJUAN
Menciptakan suasana yang bersih, resik dan sejuk di dalam kelas.
B.              PROSES KERJA :
1.      Petugas kebersihan membersihkan kamar mandi setiap hari sekali.
2.      Peralatan  kamar mandi tersedia dengan rapih.
3.      Kebutuhan penerangan mencukupi
4.      Tidak ada kebocoran dan kerusakan pada keran dan bak mandi
5.      Pengurasan bak mandi dilakukan setiap seminggu sekali
6.      Setiap pintu kamar mandi memiliki kunci yang lengkap
7.      Tersedianya pengharum kamar mandi agar lebih sejuk dan tidak tercium bau tidak sedap


Kepala SMP N 4 Kepil
Penanggung Jawab Program




SUBARYONO, S.Pd.M.Pd.
    NIP. 19650101 198703 1 019





Drs. KARDAN
NIP :19650901 199702 1 001





SMP N 4 KEPIL
Document Number
SOP – BUDAYA - 04
Date
27 Juni 2016
STANDARD OPERATIONAL PROCEDURE
Revision
0
Page
21 of 24
PENGELOLAAN SISTEM DRAINASE

A.              TUJUAN
                 i.            Menciptakan suasana lingkungan sekolah bersih dan aliran air yang lancar tanpa ada hambatan
                ii.            Menghindari terjadinya banjir
B.               PROSES KERJA :
Alur
Aktifitas
Hasil
Tidak
 
Ya
 
1.       Mengidentifikasi sistem drainase yang telah terbangun
2.       Apabila perlu ada perbaikan, Kabid Budaya, Kreatifitas dan Lingkungan membuat rancangan sistem yang akan diterapkan, diajukan kepada kepala sekolah yang telah disetujui waka kesiswaan untuk disyahkan
3.       Apabila telah disyahkan kepala sekolah, Kabid Budaya, Kreatifitas dan Lingkungan melaksanakan pembangunan drainase
4.       Apabila telah selesai membangun drainase, Kabid Budaya, Kreatifitas dan Lingkungan membuat laporan kepada kepala sekolah melalui waka kesiswaan.
5.       Apabila sistem drainase telah ada dan layak, Kabid Budaya, Kreatifitas dan Lingkungan membuat progam pemeliharaan
6.       Petugas pemeliharaan drainase membersihkan dan menjaga kelancaran aliran air pembuangan secara periodik

-          Program kerja Kabid Budaya, Kreatifitas dan Lingkungan
-          Lingkungan yang Asri, bersih, resik, dan sejuk
-          Terlaksananya program drainase

Kepala SMP N 4 Kepil
Penanggung Jawab Program


SUBARYONO, S.Pd.M.Pd.
    NIP. 19650101 198703 1 019



          Drs. KARDAN
NIP :19650901 199702 1 001

SMP N 4 KEPIL
Document Number
SOP – BUDAYA - 02
Date
27 Juni 2016
STANDARD OPERATIONAL PROCEDURE
Revision
0
Page
22 of 24
PENGELOLAAN SAMPAH DAN LINGKUNGAN SEKOLAH
A.              TUJUAN
Memanfaatkan limbah sekaligus menjaga kebersihan di lingkungan sekolah SMA Islam PB Soedirman.
B.               PROSES KERJA:
Alur
Aktifitas
Hasil
sampah
 
limbah
 
1.    Pengumpulan barang-barang buangan
2.    Pemilahan barang-barang buangan (organik dan anorganik)
3.    Bila berupa sampah, maka :
·    Sampah dari berbagai tempat sampah, di bawa ke pusat sampah
·    Sampah yang ada di SMP Islam PB. Soedirman, dibawa ke tempat pembuangan pusat sampah
4.     Berupa limbah, maka :
·     Limbah di masing-masing unit kerja dikumpulkan tersendiri di tempat tertentu
·    Berupa kertas : Dijual    kepada pedagang kertas bekas
·     Berupa plastik/gelas : Dijual kepada pedagang barang rongsokan
·    Berupa logam : Dijual kepada pedagang limbah logam .
-      Realisasi pemanfaatan limbah
-      Realisasi kebersihan lingkungan sekolah
-      Terlaksananya program “Go Green”




Kepala SMP N 4 Kepil
Penanggung Jawab Program





SUBARYONO, S.Pd.M.Pd.
     NIP. 19650101 198703 1 019





Drs. KARDAN
NIP :19650901 199702 1 001
SMP N 4 KEPIL
Document Number
QP – 6.4.1

Date
27 Juni 2016

QUALITY PROCEDURE
Revision
0

Page
23 of 24

PENGELOLAAN LINGKUNGAN KERJA


1.        Tujuan
Prosedur ini memberikan pedoman dalam pelaksanaan identifikasi dan pengelolaan faktor-faktor lingkungan kerja dan pembelajaran yang diperlukan untuk mencapai kesesuaian persyaratan pelayanan pendidikan.

2.        Ruang Lingkup
Prosedur ini berlaku bagi seluruh lingkungan kerja dan pembelajaran di SMP N 4 Kepil.

3.        Uraian Umum
3.1.    Prosedur ini dilaksanakan untuk menjamin faktor-faktor lingkungan kerja dipenuhi, dilaksanakan dan dipelihara secara konsisten.
3.2.    Lingkungan kerja yang dimaksud meliputi ruang kantor, kelas, laboratorium, halaman, masjid, perpustakaan, aula, kamar mandi dan lingkungan lainnya yang terkait.
3.3.    Faktor lingkungan kerja dan pembelajaran yang dimaksud di sini mencakup:
3.2.1.     Faktor kondisi penerangan lingkungan kerja dan pembelajaran
3.2.2.     Faktor kondisi kenyamanan lingkungan kerja dan pembelajaran
3.2.3.     Faktor kondisi kebersihan lingkungan kerja dan pembelajaran
3.2.4.     Faktor kondisi kesehatan lingkungan kerja dan pembelajaran
3.2.5.     Faktor kondisi keamanan lingkungan kerja dan pembelajaran

4.        Prosedur
4.1.    Kepala Unit Kerja
4.1.1.   Menetapkan persyaratan lingkungan kerja dan pembelajaran setiap  ruang  dengan  formulir  persyaratan  lingkungan kerja dan pembelajaran QP. 6.4.1/L1.
4.1.3.    Mengajukan persyaratan lingkungan kerja dan pembelajaran kepada Kepala Sekolah untuk mendapat pengesahan
4.2.    Kepala Sekolah
4.2.1.   Mengevaluasi persyaratan lingkungan kerja dan pemelajaran yang diajukan oleh kepala unit kerja.
4.2.2.   Memberikan pengesahan dan atau penolakan persyaratan lingkungan kerja dan pembelajaran yang diajukan kepala unit kerja dengan disertai alternatir-alternatif pemecahan yang sesuai.




Kepala SMP N 4 Kepil
Penanggung Jawab Program



SUBARYONO, S.Pd.M.Pd.
NIP. 19650101 198703 1 019



Drs. KARDAN
NIP :19650901 199702 1 001























SMP N 4 KEPIL
Document Number
QP – 6.4.1
Date
27 Juni 2016
QUALITY PROCEDURE
Revision
0
Page
24 of 24
PENGELOLAAN LINGKUNGAN KERJA

4.2.3.    Memastikan setiap persyaratan lingkungan kerja dan pembelajaran yang disahkan dilaksanakan secara konsisten.

4.3.    Kepala Unit Kerja
4.3.1.   Mensosialisasikan persyaratan lingkungan kerja dan pembelajaran yang telah disahkan Kepala Sekolah kepada guru dan karyawan.
4.3.2.   Menjaga kondisi lingkungan kerja dan pembelajaran sesuai persyaratan yang ditetapkan.
4.3.3.   Membuat permintaan perbaikan kepada Kepala sekolah bila ada kondisi lingkungan kerja dan pembelajaran yang menyimpang dari persyaratan dengan formulir permintaan perbaikan kondisi lingkungan kerja dan pembelajaran   QP. 6.4.1/L2.

5.        Lampiran
5.1.    PM. 6.4.1/L1        Formulir Persyaratan Lingkungan Kerja dan Pembelajaran
5.2.    PM. 6.4.1/L2        Formulir Permintaan Perbaikan Kondisi Lingkungan Kerja dan Pembelajaran

Kepala SMP N 4 Kepil
Penanggung Jawab Program


SUBARYONO, S.Pd.MM.Pd.
NIP. 19650101 198703 1 019


           Drs. KARDAN
NIP :19650901 199702 1 001

1 komentar:

  1. Maju terus dengan gotong royong dan dedikasi tinggi dari warga sekolah Insya Allah terwujud apa yang diharapkan

    BalasHapus