MANAJEMEN LINGKUNGAN DAN KULTUR / BUDAYA SEKOLAH
SMP NEGERI 4 KEPIL WONOSOBO
I. PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
SMP
N 4 Kepil yang terletak di daerah pegunungan di kecamatan Kepil bagian timur, didirikan pada tahun 1995. Sebagai
sekolah Negeri yang berada di daerah perbatasan dengan Kabupaten Magelang dan
Purworejo, SMP N 4 Kepil terus
memperbaharui semangat dan komitmen untuk menjadi yang terbaik dalam pelayanan
pendidikan di Desa Gadingrejo dan sekitarnya, sehingga dapat menghasilkan
peserta didik yang menguasai dasar-dasar ilmu pengetahuan dan teknologi
disertai dengan penghayatan religius/keagamaan yang kuat sebagai bekal untuk
melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Era globalisasi dengan segala
implikasinya menjadi salah satu pemicu cepatnya perubahan yang terjadi pada
berbagai aspek kehidupan masyarakat, dan bila tidak ada upaya sungguh-sungguh
untuk mengantisipasinya maka hal tersebut akan menjadi masalah yang sangat
serius. Dalam hal ini dunia pendidikan mempunyai tanggung jawab yang besar,
terutama dalam menyiapkan sumber daya manusia yang tangguh sehingga mampu hidup
selaras didalam perubahan itu sendiri. Pendidikan merupakan investasi jangka
panjang yang hasilnya tidak dapat dilihat dan dirasakan secara instan, sehingga
sekolah sebagai ujung tombak dilapangan harus memiliki arah pengembangan jangka
panjang dengan tahapan pencapaiannya yang jelas dan tetap mengakomodir tuntutan
permasalahan faktual kekinian yang ada di masyarakat.
Pendidikan
di SMP N 4 Kepil diselenggarakan sesuai dengan Undang-Undang No 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional meliputi standar isi, standar proses,
standar kompetensi kelulusan, standar tenaga pendidikan dan tenaga
kependidikan, standar penilaian, standar pengelolaan, standar sarana prasarana
dan standar pembiayaan. Peningkatan
mutu pendidikan tentunya mengacu kepada
peningkatan delapan standar pendidikan tersebut, serta penciptaan lingkungan
dan kultur/budaya sekolah.
SMP N 4 Kepil sebagai sebuah institusi pendidikan mempunyai
budaya (culture) yang mendefinisikan standar-standar perilaku sesuai
budaya masyarakat setempat yang dapat diterima secara baik, yang tersirat dalam
budaya dominan sekolah . Setiap sekolah merupakan suatu sistem yang khas,
mempunyai kepribadian dan jati diri sendiri, sehinga memiliki kultur atau
budaya yang khas pula. Budaya sekolah bisa merupakan bagian atau subkultur dari
kuktur masyarakat atau bahkan budaya bangsa dan negara. Lingkungan dan
Kultur/Budaya Sekolah inilah yang memberi ciri khas dan
warna tersendiri bagi SMP Negeri 4 Kepil di mata masyarakat luas, yang membuat sekolah
ini tetap diminati masyarakat sejak
berdiri hingga saat ini.
Manajemen sekolah
yang berbudaya mutu mengalami perubahan yang mendasar dengan pendekatan
desentralistik sebagai implikasi otonomi pendidikan, yang memberikan otonomi
yang luas pada sekolah dan partisipasi masyarakat yang intensif; menggunakan
pendekatan profesional bukan pendekatan birokratik; pengambilan keputusan bersifat
partisipatif bukan terpusat; dan adanya pemberdayaan seluruh potensi atau
sumberdaya yang ada untuk peningkatan mutu pendidikan. Pengelolaan pendidikan
yang menekankan kemandirian sekolah merupakan penjabaran dari otonomi
pendidikan di sekolah. Pemberian otonomi pendidikan kepada sekolah merupakan
usaha untuk meningkatkan mutu pendidikan secara luas, sehingga sekolah dapat
leluasa mengelola sumberdaya dengan mengalokasikanya sesuai prioritas kebutuhan
serta tanggap terhadap kebutuhan masyarakat sekitar.
Pengelolaan
pendidikan berbasis manajemen mutu lebih menekankan pada kemandirian,
kreativitas sekolah dan perbaikan proses yang lebih dijiwai oleh budaya mutu.
Sekolah bertanggung jawab atas mutu pendidikan kepada pemerintah, orangtua
peserta didik, masyarakat, dan customer/pelanggan pendidikan. Di sinilah pentingnya membangun
budaya mutu sebagai sebuah filosofi dan pijakan dasar sekolah dalam
mengembangkan diri secara berkesinambungan.
Banyak hal yang
dapat dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan, salah satu dari hal tersebut adalah membangun
kultur sekolah dengan baik. Kultur sekolah merupakan kultur organisasi dalam
konteks persekolahan. Kultur sekolah sebagai kualitas kehidupan sekolah yang
tumbuh dan berkembang berdasarkan spirit dan nilai yang dianut sekolah, yakni
dalam bentuk bagaimana warga sekolah seperti komite sekolah, yayasan (untuk
swasta), kepala sekolah, guru, karyawan, dan siswa bekerja, belajar, dan
berhubungan satu sama lain. Kultur sekolah merupakan faktor yang esensial dalam
membantuk siswa menjadi manusia yang optimis, berani tampil, berprilaku
kooperatif serta memiliki kecakapan personal dan akademik.
II.
MANAJEMEN LINGKUNGAN DAN KULTUR/BUDAYA SEKOLAH
A. Pengertian
Budaya
sekolah adalah sekumpulan nilai yang melandasi prilaku, tradisi, kebiasaan
keseharian, dan symbol-simbol yang dipraktikan oleh kepala sekolah, guru,
petugas administrasi , siswa dan masyarakat sekitar sekolah (Deal dan Peterson,
1999). Budaya sekolah merupakan ciri khas, karakter atau watak dan citra sekolah tersebut di masyarakat
luas. Budaya sekolah itulah yang membedakan sebuah sekolah dengan sekolah lainnya. Contoh budaya sekolah misalnya : adanya
pencantuman angka/nilai siswa per mata pelajaran di papan pengumuman, pemberian
sanksi pada siswa yang terlambat datang ke sekolah, budaya senyum, sapa, salam,
sopan dan santun setiap kali bertemu antar siswa, guru atau siswa dan guru,
melakukan Tadarrus selama 15 menit
sebelum pelajaran dimulai , dsb.
Tuntutan sekolah yang
professional membutuhkan pengelolaan yang tepat melalui pelaksanaan Manajemen
Berbasis Sekolah (MBS). Dengan MBS lembaga dapat menginventarisir
kekuatan-kekuatan dan kebutuhan-kebutuhannya, peluang, hambatan dan tantangan
yang mungkin ada. Pendekatan ini sering
disebut dengan analisa SWOT, dimana dari analisis tersebut akan tampak
perbedaan karakteristik sebuah sekolah dengan sekolah lainnya. Oleh karena itu
dalam konteks penerapan MBS disarankan agar para pengambil kebijakan, para
penilik sekolah, dan kepala sekolah menggunakan pendekatan budaya sekolah
dengan alasan :
1. Pendekatan budaya lebih
menitikberatkan pada fator manusia di atas faktor-faktor lainnya. Peran manusia
sangat sentral dalam suatu proses perubahan berencana. Manusia adalah faktor
penentu keberhasilan suatu perubahan,
bukan struktur atau peraturan.
2. Pendekatan budaya menekankan pada
pentingnya peran nilai dan keyakinan dalam diri
manusia. Aspek ini ini merupakan elemen yang sangat berpengaruh dalam membentuk sikap dan perilaku. Oleh
karena itu pendekatan budaya mendahulukan tranformasi nilai dan keyakinan ,
sebelum perubahan yang bersifat regulasi/kebijakan.
3. Pendekatan budaya memberikan
penghormatan dan penerimaan terhadap perbedaan-perbedaan yang ada. Sikap
menerima dan saling menghormati akan menciptakan rasa saling
percaya dan rasa kebersamaan/persaudaraan di antara anggota. Rasa
kebersamaan ini akan memunculkan kerjasama , dan kerjasama ini akan mewujudkan
sikap profesionalme yang membawa perubahan sehingga mengubah paradigma lama yang
menghambat dengan paradigma baru yang mendukung MBS.
Sekolah harus dapat menciptakan
budaya sekolahnya sendiri sebagai identitas diri dan juga sebagai rasa
kebanggaan akan sekolahnya. Kegiatan sekolah
tidak hanya terfokus pada intrakurikuler saja, tetapi juga ekstrakurikuler yang
dapat mengembangkan kreatifitas , bakat dan minat siswa. Selain itu, dalam menciptakan budaya sekolah,
hendaknya berpedoman pada misi dan visi sekolah yang tidak hanya mencerdaskan
otak saja, tetapi juga watak siswa, serta mengacu pada empat tingkatan
kecerdasan, yaitu : (1) kecerdasan intelektual (IQ), (2) kecerdasan emosional
(EQ), (3) kecerdasan rohani (SQ) dan
(4) kecerdasan sosial (EC)
Budaya sekolah juga harus dapat
mencakup bidang akademik, non akademik, kerohanian, keolahragaan, kesenian dan
kemasyarakatan.
B.
Tujuan Manajemen Lingkungan dan
Kultur/Budaya Sekolah
Beberapa manfaat yang
bisa diambil dari upaya pengembangan kultur/budaya sekolah, diantaranya : (1)
menjamin kualitas kerja yang lebih baik; (2) membuka seluruh jaringan
komunikasi dari segala jenis dan level baik komunikasi vertikal maupun
horisontal; (3) lebih terbuka dan transparan; (4) menciptakan kebersamaan dan
rasa saling memiliki yang tinggi; (4) meningkatkan solidaritas dan rasa
kekeluargaan; (5) jika menemukan kesalahan akan segera dapat diperbaiki; dan
(6) dapat beradaptasi dengan baik terhadap perkembangan IPTEK.
C.
Prinsip-Prinsip
Manajemen Lingkungan dan Kultur/Budaya Sekolah
Pengetahuan dan kesopanan para personil sekolah yang
disertai dengan kemampuan untuk memperoleh kepercayaan dari siapa saja akan
memberikan kesan yang meyakinkan bagi orang lain. Dimensi ini menuntut para guru,
staf dan kepala sekolah trampil, profesional dan terlatih dalam memainkan
perannya memenuhi tuntutan dan kebutuhan siswa, orang tua dan masyarakat.
Upaya
pengembangan budaya sekolah seyogyanya mengacu kepada beberapa prinsip berikut
ini :
1. Berfokus pada Visi, Misi
dan Tujuan Sekolah.
Pengembangan
budaya sekolah harus senantiasa sejalan dengan visi, misi dan tujuan sekolah.
Fungsi visi, misi, dan tujuan sekolah adalah mengarahkan pengembangan budaya
sekolah. Visi tentang keunggulan mutu misalnya, harus disertai dengan
program-program yang nyata mengenai penciptaan budaya sekolah. Berikut ini
adalah contoh dari Visi dan Misi SMP N 4 Kepil :
Visi : TERWUJUDNYA SEKOLAH YANG
BERIMAN
BERTAQWA TERDEPAN DALAM
PRISTASI MULIA DALAM PEKERTI MENGUSAI TEKNOLOGI DAN SENI
1.1
Percaya diri dalam meraih pristasi akademik.
1.2
Percaya diri dalam meraih pristasi dibidang kegiatan ilmiah remaja.
1.3
Unggul dalam kegiatan Olah raga
1.4
Unggul dalam kegiatan keagamaan
1.5
Unggul dalam kegiatan kesenian.
1.6
Terampil dan mandiri dalam kegiatan kemasyaraktan
1.7
Memiliki siswa yang beriman, bertaqwa dan beraklaq mulia
1.8
Tercapai siswa yang disiplin,jujur
dan bertanggung jawab
1.9
Sekolah yang nyaman kondusif untuk
belajar
1.10 Mendapat kepercayaan dan dambaan dari masyarakat.
Misi :
1.
Menumbuhkan semangat untuk
beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing,khusus yang
beragama Islam melaksanakan ibadah sholat dzuhur berjama’ah yang terjadwal dan
melaksanakan PHBI.
2.
Melaksanakan Pembelajaran
bimbingan dengan insentif untuk mencapai ketuntasan belajar dan serap yang
tinggi..
3.
Menumbuhkan semangat gemar
berolahrga dengan berltih secara intensif kepada semua warga sekolah.
4.
Menumbuhkan semangat siswa
untuk memenuhi ketertiban dan kedisiplinan dalam sekolah secara optimal.
5.
Melatih peserta didik dalam
penguasaan teknologi informasi.
6.
Menumbuhkan cinta seni
sekaligus manpu berkarya dan berkreasi serta berprestasi dibidang seni budaya.
7.
Menyelenggarakan pembinaan dan pengembangan kepribadian yang
tertib,disiplin dan bertanggungjawb terhadap segenap warga sekolah.
8.
Mengembangakan suasana pembelajaran dan lingkungan belajar yang
kondusif,nyaman dan menyenangkan pada seluruh warga sekolah.
9.
Menyelenggarakan pengelolaan pendidikan secara proporsional, akuntabel dan
dapat dipertanggungjawabkan, agar mendapat kepercayaan dari masyarakat.
2. Penciptaan Komunikasi
Formal dan Informal.
Komunikasi merupakan
dasar bagi koordinasi dalam sekolah, termasuk dalam menyampaikan pesan-pesan
pentingnya budaya sekolah. Komunikasi informal sama pentingnya dengan komunikasi
formal. Dengan demikian kedua jalur komunikasi tersebut perlu digunakan dalam
menyampaikan pesan secara efektif dan efisien.
3. Inovatif dan Bersedia
Mengambil Resiko.
Salah satu dimensi budaya organisasi adalah
inovasi dan kesediaan mengambil resiko. Setiap perubahan budaya sekolah
menyebabkan adanya resiko yang harus diterima khususnya bagi para pembaharu.
Ketakutan akan resiko menyebabkan kurang beraninya seorang pemimpin mengambil
sikap dan keputusan dalam waktu cepat.
4. Memiliki Strategi yang
Jelas.
Pengembangan
budaya sekolah perlu ditopang oleh strategi dan program. Startegi mencakup
cara-cara yang ditempuh , sedangkan program menyangkut kegiatan operasional
yang perlu dilakukan. Strategi dan program merupakan dua hal yang selalu
berkaitan.
5. Berorientasi
Kinerja.
Pengembangan
budaya sekolah perlu diarahkan pada sasaran yang sedapat mungkin dapat diukur.
Sasaran yang dapat diukur akan mempermudah pengukuran capaian kinerja dari
suatu sekolah.
6. Sistem Evaluasi
yang Jelas.
Untuk mengetahui kinerja
pengembangan budaya sekolah perlu dilakukan evaluasi secara rutin dan bertahap:
jangka pendek, sedang, dan jangka panjang. Karena itu perlu dikembangkan sistem
evaluasi terutama dalam hal: kapan evaluasi dilakukan, siapa yang melakukan dan
mekanisme tindak lanjut yang harus dilakukan.
7. Memiliki Komitmen
yang Kuat.
Komitmen dari pimpinan dan warga sekolah sangat menentukan
implementasi program-program pengembangan budaya sekolah. Banyak bukti
menunjukkan bahwa komitmen yang lemah terutama dari pimpinan menyebabkan
program-program tidak terlaksana dengan baik.
8. Keputusan
Berdasarkan Konsensus.
Ciri budaya organisasi yang positif adalah pengembilan
keputusan partisipatif yang berujung pada pengambilan keputusan secara
konsensus. Meskipun hal itu tergantung pada situasi keputusan, namun pada
umumnya konsensus dapat meningkatkan komitmen anggota organisasi dalam
melaksanakan keputusan tersebut.
9. Sistem Imbalan yang
Jelas.
Pengembangan budaya
sekolah hendaknya disertai dengan sistem imbalan meskipun tidak selalu dalam
bentuk barang atau uang. Bentuk lainnya adalah penghargaan atau kredit poin
terutama bagi siswa yang menunjukkan perilaku positif yang sejalan dengan
pengembangan budaya sekolah.
10. Evaluasi Diri.
Evaluasi diri
merupakan salah satu alat untuk mengetahui masalah-masalah yang dihadapi di
sekolah. Evaluasi dapat dilakukan dengan menggunakan pendekatan curah pendapat atau
menggunakan skala penilaian diri. Kepala sekolah dapat mengembangkan metode
penilaian diri yang berguna bagi pengembangan budaya sekolah.
D. Azas-Azas Menejemen Lingkungan dan
Kultur/Budaya Sekolah
Selain mengacu kepada sejumlah prinsip di
atas, upaya pengembangan budaya sekolah juga seyogyanya berpegang
pada asas-asas berikut ini:
1. Kerjasama tim (team work)
Pada dasarnya sebuah
komunitas sekolah merupakan sebuah tim/kumpulan individu yang bekerja sama
untuk mencapai tujuan. Untuk itu, nilai kerja sama merupakan suatu keharusan
dan kerjasama merupakan aktivitas yang bertujuan untuk membangun
kekuatan-kekuatan atau sumber daya yang dimilki oleh personil sekolah.
2. Kemampuan (ability)
Menunjuk pada kemampuan untuk mengerjakan tugas dan tanggung
jawab pada tingkat kelas atau sekolah. Dalam lingkungan pembelajaran, kemampuan
profesional guru bukan hanya ditunjukkan dalam bidang akademik tetapi juga
dalam bersikap dan bertindak yang mencerminkan pribadi pendidik.
3. Keinginan (desire)
Keinginan di sini
merujuk pada kemauan atau kerelaan untuk melakukan tugas dan tanggung jawab
untuk memberikan kepuasan terhadap siswa dan masyarakat. Semua nilai di atas
tidak berarti apa-apa jika tidak diiringi dengan keinginan. Keinginan juga
harus diarahkan pada usaha untuk memperbaiki dan meningkatkan kemampuan dan
kompetensi diri dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai budaya yang
muncul dalam diri pribadi baik sebagai kepala sekolah, guru, dan staf dalam
memberikan pelayanan kepada siswa dan masyarakat.
4. Kegembiraan (happiness)
Nilai kegembiraan ini harus dimiliki oleh seluruh personil
sekolah dengan harapan kegembiraan yang kita miliki akan berimplikasi pada
lingkungan dan iklim sekolah yang ramah dan menumbuhkan perasaan puas, nyaman,
bahagia dan bangga sebagai bagian dari personil sekolah. Jika perlu dibuat
wilayah-wilayah yang dapat membuat suasana dan memberi nuansa yang indah,
nyaman, asri dan menyenangkan, seperti taman sekolah ditata dengan baik dan
dibuat wilayah bebas masalah atau wilayah harus senyum dan sebagainya.
5. Hormat (respect)
Rasa
hormat merupakan nilai yang memperlihatkan penghargaan kepada siapa saja baik
dalam lingkungan sekolah maupun dengan stakeholders pendidikan lainnya.
Keluhan-keluhan yang terjadi karena perasaan tidak dihargai atau tidak
diperlakukan dengan wajar akan menjadikan sekolah kurang dipercaya. Sikap respect dapat diungkapkan dengan cara
memberi senyuman dan sapaan kepada siapa saja yang kita temui, bisa juga dengan
memberikan hadiah yang menarik sebagai ungkapan rasa hormat dan penghargaan
kita atas hasil kerja yang dilakukan dengan baik. Atau mengundang secara khusus
dan menyampaikan selamat atas prestasi yang diperoleh dan sebagainya.
6. Jujur (honesty)
Nilai kejujuran merupakan nilai yang
paling mendasar dalam lingkungan sekolah, baik kejujuran pada diri sendiri
maupun kejujuran kepada orang lain. Nilai kejujuran tidak terbatas pada
kebenaran dalam melakukan pekerjaan atau tugas tetapi mencakup cara terbaik
dalam membentuk pribadi yang obyektif. Tanpa kejujuran, kepercayaan tidak akan
diperoleh. Oleh karena itu budaya jujur dalam setiap situasi dimanapun kita
berada harus senantiasa dipertahankan. Jujur dalam memberikan penilaian, jujur
dalam mengelola keuangan, jujur dalam penggunaan waktu serta konsisten pada
tugas dan tanggung jawab merupakan pribadi yang kuat dalam menciptakan budaya
sekolah yang baik.
7. Disiplin (discipline)
Disiplin
merupakan suatu bentuk ketaatan pada peraturan dan sanksi yang berlaku dalam
lingkungan sekolah. Disiplin yang dimaksudkan dalam asas ini adalah sikap dan
perilaku disiplin yang muncul karena kesadaran dan kerelaan kita untuk hidup
teratur dan rapi serta mampu menempatkan sesuatu sesuai pada kondisi yang
seharusnya. Jadi disiplin disini bukanlah sesuatu yang harus dan tidak harus
dilakukan karena peraturan yang menuntut kita untuk taat pada aturan yang ada.
Aturan atau tata tertib yang dipajang dimana-mana bahkan merupakan atribut, tidak
akan menjamin untuk dipatuhi apabila tidak didukung dengan suasana atau iklim
lingkungan sekolah yang disiplin. Disiplin tidak hanya berlaku pada orang
tertentu saja di sekolah tetapi untuk semua personil sekolah tidak kecuali
kepala sekolah, guru dan staf.
8. Empati (empathy)
Empati adalah kemampuan menempatkan diri atau dapat
merasakan apa yang dirasakan oleh orang lain namun tidak ikut larut dalam
perasaan itu. Sikap ini perlu dimiliki oleh seluruh personil sekolah agar dalam
berinteraksi dengan siapa saja dan dimana saja mereka dapat memahami penyebab
dari masalah yang mungkin dihadapai oleh orang lain dan mampu menempatkan diri
sesuai dengan harapan orang tersebut. Dengan sifat empati warga sekolah dapat
menumbuhkan budaya sekolah yang lebih baik karena dilandasi oleh perasaan yang
saling memahami.
9. Pengetahuan dan Kesopanan
(knowledge and politness)
Pengetahuan dan
kesopanan para personil sekolah yang disertai dengan kemampuan untuk memperoleh
kepercayaan dari siapa saja akan memberikan kesan yang meyakinkan bagi orang
lain. Dimensi ini menuntut para guru, staf dan kepala sekolah trampil,
profesional dan terlatih dalam memainkan perannya memenuhi tuntutan dan
kebutuhan siswa, orang tua dan masyarakat.
E. Standar Lingkungan dan Kultur/Budaya Sekolah
Standar lingkungan dan
budaya/kultur sekolah mencakup dua hal utama, yaitu konteks sekolah dan kultur
sekolah.
1. Konteks Sekolah
Sekolah berada dalam lingkungan
atau konteks yang dinamis. Konteks adalah eksternalitas sekolah yang
berpengaruh terhadap penyelenggaraan sekolah dan karenanya harus
diinternalisasikan ke dalam penyelenggaraan sekolah. Sekolah yang mampu
menginternalisasikan konteks ke dalam penyelenggaraan sekolah akan membuat
sekolah sebagai bagian dari konteks dan bukannya terisolasi darinya. Konteks
yang umumnya terdiri dari: tuntutan pengembangan diri dan peluang masa depan
tamatan, dukungan pemerintah dan masyarakat terhadap pendidikan, kebijakan
pendidikan, landasan hukum, kemajuan ipteks, nilai dan harapan masyarakat
terhadap pendidikan, tuntutan otonomi, dan tuntutan globalisasi harus
diinternalisasikan ke dalam penyeleng- garaan sekolah.
Standar:
Sekolah bersikap responsif, tanggap,
dan peka terhadap dinamika konteks dan secara jelas menginternalisasikannya ke
dalam rumusan visi, misi, tujuan, sasaran, dan strategi pengembangan sekolah.
2. Kultur/Budaya Sekolah
Seperti telah
disinggung sebelumnya, kultur atau budaya sekolah adalah karakter atau
pandangan hidup (a way of life)
sekolah yang merefleksikan keyakinan, nilai, norma, simbol, dan
tradisi/kebiasaan yang telah dibentuk dan disepakati bersama oleh warga
sekolah. Budaya sekolah merupakan peleburan unsur-unsur aset kualitas batiniyah
(akal, emosi, rasa, spirit) yang kemudian diekspresikan dalam bentuk sikap dan
perbuatan lahiriyah. Hasil-hasil
penelitian menyimpulkan bahwa budaya sekolah sangat berpengaruh terhadap
efektifitas sekolah. Artinya, makin kondusif budaya sekolah,makin efektif sekolahnya.
Kultur sekolah yang perlu ditumbuhkan dan dikembangkan untuk meningkatkan
efektivitas sekolah antara lain: berpusat pada pengembangan peserta didik,
lingkungan belajar yang kondusif, penekanan pada pembelajaran, profesionalisme,
harapan tinggi, keunggulan, respect
terhadap setiap individu warga sekolah, keadilan, kepastian, budaya korporasi
atau kebiasaan bekerja secara kolaboratif/kolektif, kebiasaan menjadi
masyarakat belajar, wawasan masa depan (visi) yang sama, perencanaan bersama,
kolegialitas, tenaga kependidikan sebagai pengajar, budaya masyarakat belajar,
pemberdayaan bersama, dan kepemimpinan transformatif dan partisipatif.
Standar:
Sekolah
menumbuhkan dan mengembangkan budaya/kultur yang kondusif bagi peningkatan
efektivitas proses pendidikan di sekolah pada umumnya dan efektivitas
pembelajaran pada khususnya, yang dibuktikan oleh penerapan setiap sub budaya
sekolah .
F.
Penciptaan/Pengembangan Lingkungan dan
Kultur/Budaya Sekolah.
1. Tertatanya Lingkungan sekolah yang
kondusif dan berbudaya yang mendukung pelaksanaan proses belajar mengajar yang efektif , seperti lingkungan yang asri,
bersih, resik dan sejuk / tamanisasi, ruang kelas yang bersih dan nyaman, WC
dan kamar mandi yang bersih , wangi dan terawat
, termasuk di dalamnya pemeliharaan drainase , dan kantin sehat.
2.
Terwujudnya dukungan pelaksanaan
regulasi sekolah oleh Komite Sekolah.
3. Terwujudnya kerja sama dengan
pihak lain di luar sekolah melaui perjanjian/MOU.
4.
Terwujudnya pelaksanaan budaya tata krama” in action” yang Islami melalui kegiatan
senyum, sapa , salam , sopan dan santun.
Tugas Pokok Melaksanakan pengembangan budaya mutu di sekolah
2. Menciptakan pengembangan kreativitas sekolah
3. Melaksanakan pengembangan lingkungan sekolah
sebagai tempat belajar
4. Mengembangkan ide kreatif untuk pengembangan
sekolah
5. Melaksanakan pengembangan lainnya
yang berhubungan dengan pengembangan
budaya, kreativitas Bidang Pengembangan Standar Budaya dan Lingkungan Sekolah.
6. Mengatur dan mengkoordinasikan
pelaksanaan 7 K (Keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kerindangan,
kekeluargaan, kesehatan)
III. KULTUR / BUDAYA
SEKOLAH SMP N 4 KEPIL
Budaya sekolah yang telah diciptakan dan tetap eksis di SMP
N Kepil
hingga kini antara lain :
a.
Budaya 5 S : Senyum , Sapa, Salam, Sopan
dan Santun dimana setiap kali
bertemu (antar siswa, antar guru, antar
siswa dan guru ) dengan mottonya : Iman,
Ilmu dan Amal.
b.
Tadarrus sebelum pelajaran dimulai yang
dipimpin oleh guru selama 15 menit, yang kemudian dicatat dalam buku kemajuan
Tadarrus.
c. Melakukan
doa bersama ( doa belajar) sebelum dan sesudah pelajaran selesai ( doa pulang)
yang dipimpin oleh guru. Doa bersama juga dilakukan sebelum pelaksanaan UN dan
US oleh seluruh siswa kelas IX di mesjid sekolah yang dipimpin oleh beberapa
orang guru agama Islam dan melakukan Sujud Syukur setelah pelaksanaan UN/US.
d.
Sholat Dzuhur berjamaah di mesjid
sekolah bersama guru dan seluruh siswa
di lingkungan SMP N 4 Kepil.
e.
Kegiatan Pesantren Kilat (Sanlat) yang
dilakukan pada bulan Ramadhan di mesjid sekolah, dan kegiatan Malam Bina Iman
dan Taqwa (MABIT).
f.
Kegiatan Zakat fitrah di bulan Romadhlon.
g.
Kegiatan Amaliyah dengan jalan memberi infak
setiap hari Jumat yang diedarkan oleh seorang guru yang ditunjuk
oleh sekolah yang kemudian disetorkan ke kas BAZIS sekolah dan melakukan qurban
pada Hari Raya Idul Adha dimana
pemotongan hewan qurban dilakukan di sekolah.
h.
Upacara Bendera yang rutin dilaksanakan
setiap hari Senin yang diikuti oleh seluruh siswa SMP N 4 Kepil.
i.
Seragam sekolah yang berbeda setiap hari
Rabu dan Kamis (Seragam Batik untuk seluruh siswa) .
j.
Pertemuan wali kelas dengan siswanya pada hari
Senin pagi untuk berbagi informasi dan pembinaan, pertemuan antara wali kelas dengan pimpinan
sekolah, dan pertemuan antara pimpinan sekolah, wali kelas dan orang tua/wali
siswa.
k.
Majalah sekolah dan majalah dinding
(Mading) untuk melatih bakat jurnalistik siswa.
l.
Kegiatan LDK OSIS untuk melatih jiwa kepemimpinan siswa
menjalankan organisasi.
m. Penggunaan
IT/ICT dalam proses belajar mengajar dan pemberian Test On-line.
n.
Pentas Seni (Pensi) untuk melatih siswa
melaksanakan kegiatan bernuansa seni, baik seni tradisional maupun modern.
o.
Class Meeting untuk melatih siswa
melaksanakan kegiatan olah raga antar kelas dan
melatih sportifitas siswa dalam bertanding.
p.
Buku Tahunan adalah buku kenangan yang
merekam kegiatan siswa kelas IX hingga lulus sekolah.
q.
Pelepasan Siswa yaitu melepas siswa
kelas IX yang telah lulus dari sekolah yang diadakan di Halaman SMP N 4 Kepil.
r.
Kegiatan Ekstrakurikuler adalah kegiatan
non-akademik yang member wadah / kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan
kreatifitasnya, sesuai dengan minat dan bakat masing-masing. Kegiatan
ekstrakurikuler yang ada di SMP Negeri 4 Kepil yaitu : (1) Musik (Band dan Paduan Suara), (2) Drumb
Band (3) Volley , (4) Atletik (5) Bulu Tangkis, (6) Sepak Bola (7) Pencak
Silat, (8) Seni Lukis, (8) Rohani
Islam/Rohis, (9) PMR, (10) Pramuka, (10) Sains Club, (11) Paskibra, (12) Tarian
(Tari Ndolalak , Tari Tradisional Jawa ).
Kepil , 26 Juni 2016
Penjab LBS,
Drs.
KARDAN
Team Work :
1. SUYADI, S.Pd.
2. TAQWIN
L
A M P I R A N
I. STANDARD OPERASIONAL PROCEDURE (SOP)
A. SOP
6.4.2 LAYANAN KEBERSIHAN LINGKUNGAN
SEKOLAH
B.
SOP 6.4.2 PENILAIAN LOMBA
KEBERSIHAN LINGKUNGAN SEKOLAH
C. SOP 6.4.2
LAYANAN KEBERSIHAN KELAS
D. SOP 6.4.2 LAYANAN KEBERSIHAN KAMAR MANDI
E. SOP 6.4.c
PENGELOLAAN SISTEM DRAINASE
F.
SOP 6.4.d PENGELOLAAN SAMPAH DAN LINGKUNGAN SEKOLAH
II. QUALITY PROCEDURE (QP)
A. QP 6.4.1
PENGELOLAAN LINGKUNGAN KERJA
|
SMP N 4 KEPIL
|
Document
Number
|
SOP
– BUDAYA - 01
|
Date
|
27 Juni 2016
|
||
STANDARD OPERATIONAL PROCEDURE
|
Revision
|
0
|
|
Page
|
14 of 24
|
||
LAYANAN
KEBERSIHAN LINGKUNGAN SEKOLAH
|
A.
TUJUAN
Menciptakan suasana yang asri, bersih, resik dan sejuk di
lingkungan sekolah SMP N 4 Kepil.
B.
PROSES KERJA :
1. Ketua
Bidang Pengembangan Budaya, Kreatifitas dan Lingkungan menyusun program kerja
kegiatan kebersihan sekolah.
2. Ketua
Bidang Pengembangan Budaya, Kreatifitas dan Lingkungan dan tim membuat jadwal
kegiatan kebersihan sekolah yang dilaksanakan setiap hari pada saat jam
pembelajaran dari pukul 06.30 – 15.30
WIB.
3. Sebelum
melaksanakan kegiatan kebersihan sekolah, petugas memberikan pengarahan kepada
siswa untuk membersihkan taman dan kelas, menyirami tanaman dan menanam tanaman
di sekitar sekolah.
4. Petugas memantau kegiatan siswa memberikan pengarahan.
5. Petugas
mendata kehadiran siswa.
6. Setelah selesai siswa masuk ke kelas dengan tertib.
7. Pada saat di dalam kelas salama kegiatan belajar mengajar
siswa diharapkan menjaga kebersihan kelas
8. Jika terdapat sampah yang tercecer didalam kelas di
harapkan ada kesadaran diri untuk membersihkan dan merapihkannya tanpa intruksi
dari siapapun
9. Seluruh warga sekolah agar tetap menjaga kebersihan
lingkungan sekolah selama berada di lingkungan sekolah
Kepala
SMP N 4 Kepil
|
Penanggung
Jawab Program
|
SUBARYONO, S.Pd.MM.Pd.
NIP. 19650101 198703 1 019
|
Drs. KARDAN
NIP :19650901 199702 1 001
|
|
SMP N 4 KEPIL
|
Document
Number
|
SOP
– BUDAYA - 01
|
Date
|
27 Juni 2016
|
||
STANDARD OPRATIONAL PROCEDURE
|
Revision
|
0
|
|
Page
|
15 of 24
|
||
LAYANAN
KEBERSIHAN LINGKUNGAN SEKOLAH
|
C. DIAGRAM ALUR
Alur
|
Aktifitas
|
Hasil
|
||||||||
|
1. Petugas bagian lingkungan membuat pembagian area kebersihan
2. Petugas gudang mendistribusikan peralatan kebersihan
3. kebersihan lingkungan sesuai dengan jadwal dan area
yang sudah ditentukan
4. Siswa mengembalikan peralatan kebersihan
5. Petugas gudang menerima dan menyimpan peralatan
kebersihan
|
- Program
kegiatan kebersihan lingkungan
- Daftar
alat
-
Daftar
pembagian area/ lokasi kebersihan lingkungan
|
D. Dokumen Terkait :
Form 01 – SOP-BUDAYA-01/L1 Daftar Area dan peralatan yang dibutuhkan
Kepala
SMP N 4 Kepil
|
Penanggung
Jawab Program
|
SUBARYONO, S.Pd.M.Pd.
NIP. 19650101
198703 1 019
|
Drs.
KARDAN
NIP :19650901 199702 1 001
|
|
SMP N 4 KEPIL
|
Document
Number
|
SOP
– BUDAYA - 07
|
Date
|
27 Juni 2016
|
||
STANDARD OPERATIONAL PROCEDURE
|
Revision
|
0
|
|
Page
|
16 of 24
|
||
PENILAIAN LOMBA KEBERSIHAN
LINGKUNGAN SEKOLAH
|
A.
TUJUAN
1. Menciptakan lingkungan bersih, indah dan tertib di
lingkungan sekolah SMA Islam PB Soedirman.
B.
PROSES KERJA :
Alur
|
Aktifitas
|
Hasil
|
|
1.
Kabid Budaya, Kreatifitas dan
Lingkungan menyusun program kerja Lomba Kebersihan lingkungan
2.
Kabid Budaya, Kreatifitas dan
Lingkungan menyusun jadwal kegiatan penilaian lomba kebersihan yang
dilaksanakan setiap minggu sekali (hari Sabtu pukul 08.00 – 13.00 WIB)
3.
Sebelum melaksanakan
penilaian lomba kebersihan, Kabid Budaya, Kreatifitas dan Lingkungan
mengadakan koordinasi dengan petugas pelaksana
4.
Petugas pelaksana, melakukan
kegiatan penilaian lomba kebersihan dengan mengisi blangko (terlampir)
5.
Kabid Budaya, Kreatifitas dan
Lingkungan memantau pelaksanaan penilaian lomba kebersihan
6.
Kabid Budaya, Kreatifitas dan
Lingkungan melakukan rekapitulasi data untuk diumumkan kepada siswa saat
dilaksanakan upacara bendera (trophy)
7. Melaporkan hasil rekapitulasi setiap 4
minggu kepada Kepala Sekolah
|
- Daftar nilai hasil lomba
- Daftar nama kelas peserta
lomba
- Daftar hasil juara
kebersihan menerima tophy
- Realisasi program kerja
lomba kebersihan
|
C. Dokumen Terkait :
Form 01 – IKLS – E4
– 6.4.2 – 00 Blanko penilaian lomba kebersihan
Form 02 – IKLS – E4
– 6.4.2 – 00 Blanko rekapitulasi penilaian lomba kebersihan.
Kepala
SMP N 4 Kepil
|
Penanggung
Jawab Program
|
SUBARYONO, S.Pd.M.Pd.
NIP. 19650101 198703 1 019
|
Drs.
KARDAN
NIP :19650901 199702 1 001
|
|
SMP N 4 KEPIL
|
Document
Number
|
SOP–BUDAYA-
03
|
Date
|
27 Juni 2016
|
||
STANDARD OPERATIONAL PROCEDURE
|
Revision
|
0
|
|
Page
|
18 of 24
|
||
LAYANAN
KEBERSIHAN KELAS
|
- TUJUAN
Menciptakan suasana yang bersih,
rapih, resik dan sejuk di dalam kelas.
B.
PROSES
KERJA :
1.
Wali
kelas dan Ketua Kelas menyusun program kerja kegiatan kebersihan kelas.
2.
Wali
kelas dan tim membuat jadwal kegiatan kebersihan yang dilaksanakan setiap hari
pada saat jam pembelajaran dari pukul
06.30 – 15.30 WIB.
3.
Sebelum
melaksanakan kegiatan kebersihan kelas, guru yang mengajar pada jam tersebut
memberikan pengarahan kepada siswa untuk membersihkan halaman dan ruang kelas,
merapihkan dan menata seluruh peralatan kelas.
4. Guru
memberikan pengarahan kepada siswa untuk menjaga kebersihan kelasnya sehingga
tidak terdapat sampah yang tercecer di dalam kelas.
5.
Sebelum
memulai pembelajaran Guru mendata kehadiran siswa.
6. Seluruh
alat dan prasarana berada pada tempatnya dan setiap sarana yang ada di dalam
kelas siap untuk digunakan.
7. Pada
saat di dalam kelas salama kegiatan belajar mengajar siswa diharapkan menjaga
kebersihan kelas
8. Setiap
pergantian jam belajar, siswa membiasakan diri untuk membersihkan dan
merapihkan kelas dan tempat duduknya masing-masing
9. Jika
terdapat sampah yang tercecer didalam kelas di harapkan ada kesadaran diri
untuk membersihkan dan merapihkannya tanpa intruksi dari siapapun
10. Setelah
jam belajar berakhir sebelum meninggalkan kelas, di harapkan seluruh siswa
untuk tetap menjaga ketertiban dan kebersihan kelas
Kepala SMP N 4 Kepil
|
Penanggung Jawab Program
|
SUBARYONO, S.Pd.MM.Pd.
NIP. 19650101 198703 1 019
|
Drs.
KARDAN
NIP :19650901 199702 1 001
|
SMP N 4 KEPIL
|
Document
Number
|
SOP
– 6.4.2
|
|
Date
|
27 Juni 2016
|
||
STANDARD OPRATIONAL PROCEDURE
|
Revision
|
0
|
|
Page
|
19 of 24
|
||
LAYANAN
KEBERSIHAN KELAS
|
C. DIAGRAM ALUR
Alur
|
Aktifitas
|
Hasil
|
||||||||
|
6. Petugas bagian lingkungan membuat jadwal piket/kebersihan kelas
7. Petugas bagian lingkungan mendistribusikan peralatan
kebersihan
8. kebersihan lingkungan sesuai dengan jadwal dan area
yang sudah ditentukan
9. Siswa mengembalikan peralatan kebersihan pada tempat
yang sudah disediakan
10. Petugas bagian lingkungan menerima dan menyimpan
peralatan kebersihan pada tempatnya
11. Apabila terdapat kerusakan pada alat-alat kebersihan,
petugas secepatnya melaporkan kepada wali kelas
|
- Program
kegiatan kebersihan lingkungan
- Daftar
alat
-
Daftar
pembagian area/ lokasi kebersihan lingkungan
|
D. Dokumen Terkait :
Form 01 – lkls– E4 – 6.4.2 – 00 Daftar Area dan peralatan yang dibutuhkan
Kepala
SMP N 4 Kepil
|
Penanggung
Jawab Program
|
SUBARYONO, S.Pd.M.Pd.
NIP. 19650101
198703 1 019
|
Drs.
KARDAN
NIP :19650901 199702 1 001
|
|
SMP N 4 KEPIL
|
Document
Number
|
SOP
– BUDAYA - 06
|
Date
|
27 Juni 2016
|
||
STANDARD OPERATIONAL PROCEDURE
|
Revision
|
0
|
|
Page
|
20 of 1
|
||
LAYANAN
KEBERSIHAN KAMAR MANDI
|
A.
TUJUAN
Menciptakan suasana yang
bersih, resik dan sejuk di dalam kelas.
B.
PROSES KERJA :
1. Petugas
kebersihan membersihkan kamar mandi setiap hari sekali.
2. Peralatan kamar mandi tersedia dengan rapih.
3. Kebutuhan
penerangan mencukupi
4. Tidak ada kebocoran dan kerusakan pada keran dan bak
mandi
5. Pengurasan
bak mandi dilakukan setiap seminggu sekali
6. Setiap
pintu kamar mandi memiliki kunci yang lengkap
7. Tersedianya pengharum kamar mandi agar lebih sejuk dan
tidak tercium bau tidak sedap
Kepala
SMP N 4 Kepil
|
Penanggung
Jawab Program
|
SUBARYONO, S.Pd.M.Pd.
NIP. 19650101 198703 1 019
|
Drs.
KARDAN
NIP :19650901 199702 1 001
|
|
SMP N 4 KEPIL
|
Document
Number
|
SOP
– BUDAYA - 04
|
Date
|
27 Juni 2016
|
||
STANDARD OPERATIONAL PROCEDURE
|
Revision
|
0
|
|
Page
|
21 of 24
|
||
PENGELOLAAN SISTEM DRAINASE
|
A.
TUJUAN
i.
Menciptakan suasana lingkungan
sekolah bersih dan aliran air yang lancar tanpa ada hambatan
ii.
Menghindari terjadinya banjir
B.
PROSES KERJA :
Alur
|
Aktifitas
|
Hasil
|
||||
|
1. Mengidentifikasi sistem
drainase yang telah terbangun
2. Apabila perlu ada perbaikan,
Kabid Budaya, Kreatifitas dan Lingkungan membuat rancangan sistem yang akan
diterapkan, diajukan kepada kepala sekolah yang telah disetujui waka
kesiswaan untuk disyahkan
3. Apabila telah disyahkan
kepala sekolah, Kabid Budaya, Kreatifitas dan Lingkungan melaksanakan
pembangunan drainase
4. Apabila telah selesai
membangun drainase, Kabid Budaya, Kreatifitas dan Lingkungan membuat laporan
kepada kepala sekolah melalui waka kesiswaan.
5. Apabila sistem drainase
telah ada dan layak, Kabid Budaya, Kreatifitas dan Lingkungan membuat progam
pemeliharaan
6. Petugas pemeliharaan
drainase membersihkan dan menjaga kelancaran aliran air pembuangan secara
periodik
|
-
Program kerja Kabid Budaya, Kreatifitas dan Lingkungan
-
Lingkungan
yang Asri, bersih, resik, dan sejuk
-
Terlaksananya
program drainase
|
Kepala
SMP N 4 Kepil
|
Penanggung
Jawab Program
|
SUBARYONO, S.Pd.M.Pd.
NIP. 19650101 198703 1 019
|
Drs. KARDAN
NIP
:19650901 199702 1 001
|
|
SMP N 4 KEPIL
|
Document
Number
|
SOP
– BUDAYA - 02
|
Date
|
27 Juni 2016
|
||
STANDARD OPERATIONAL PROCEDURE
|
Revision
|
0
|
|
Page
|
22 of 24
|
||
PENGELOLAAN SAMPAH DAN LINGKUNGAN
SEKOLAH
|
A.
TUJUAN
Memanfaatkan limbah sekaligus
menjaga kebersihan di lingkungan sekolah SMA Islam PB Soedirman.
B.
PROSES KERJA:
Alur
|
Aktifitas
|
Hasil
|
||||
|
1.
Pengumpulan barang-barang buangan
2.
Pemilahan barang-barang buangan (organik dan anorganik)
3.
Bila berupa sampah, maka :
·
Sampah dari berbagai tempat
sampah, di bawa ke pusat sampah
·
Sampah yang ada di SMP Islam
PB. Soedirman, dibawa ke tempat pembuangan pusat sampah
4.
Berupa limbah, maka :
· Limbah di masing-masing unit
kerja dikumpulkan tersendiri di tempat tertentu
·
Berupa kertas : Dijual kepada pedagang kertas bekas
·
Berupa plastik/gelas : Dijual kepada pedagang barang rongsokan
·
Berupa logam : Dijual
kepada pedagang limbah logam .
|
- Realisasi pemanfaatan limbah
- Realisasi kebersihan lingkungan
sekolah
- Terlaksananya program “Go Green”
|
Kepala
SMP N 4 Kepil
|
Penanggung
Jawab Program
|
|||||
SUBARYONO, S.Pd.M.Pd.
NIP. 19650101 198703 1 019
|
Drs. KARDAN
NIP :19650901 199702 1 001
|
|||||
|
SMP N 4 KEPIL
|
Document Number
|
QP – 6.4.1
|
|||
Date
|
27 Juni 2016
|
|||||
QUALITY PROCEDURE
|
Revision
|
0
|
||||
Page
|
23 of 24
|
|||||
PENGELOLAAN LINGKUNGAN KERJA
|
||||||
1.
Tujuan
Prosedur ini memberikan
pedoman dalam pelaksanaan identifikasi dan pengelolaan faktor-faktor lingkungan
kerja dan pembelajaran yang diperlukan untuk mencapai kesesuaian persyaratan
pelayanan pendidikan.
2.
Ruang Lingkup
Prosedur
ini berlaku bagi seluruh lingkungan kerja
dan pembelajaran di SMP N 4 Kepil.
3.
Uraian Umum
3.1. Prosedur ini dilaksanakan untuk menjamin faktor-faktor lingkungan kerja
dipenuhi, dilaksanakan dan dipelihara secara konsisten.
3.2.
Lingkungan kerja yang dimaksud meliputi ruang
kantor, kelas, laboratorium, halaman, masjid, perpustakaan, aula, kamar mandi dan
lingkungan lainnya yang terkait.
3.3.
Faktor lingkungan kerja dan pembelajaran yang
dimaksud di sini mencakup:
3.2.1. Faktor
kondisi penerangan lingkungan kerja dan pembelajaran
3.2.2. Faktor
kondisi kenyamanan lingkungan kerja dan pembelajaran
3.2.3. Faktor
kondisi kebersihan lingkungan kerja dan pembelajaran
3.2.4. Faktor
kondisi kesehatan lingkungan kerja dan pembelajaran
3.2.5. Faktor
kondisi keamanan lingkungan kerja dan pembelajaran
4.
Prosedur
4.1. Kepala Unit Kerja
4.1.1. Menetapkan
persyaratan lingkungan kerja dan pembelajaran setiap ruang
dengan formulir persyaratan
lingkungan kerja dan pembelajaran QP. 6.4.1/L1.
4.1.3. Mengajukan persyaratan lingkungan kerja dan pembelajaran kepada Kepala
Sekolah untuk mendapat pengesahan
4.2. Kepala
Sekolah
4.2.1. Mengevaluasi
persyaratan lingkungan kerja dan pemelajaran yang diajukan oleh kepala unit
kerja.
4.2.2. Memberikan
pengesahan dan atau penolakan persyaratan lingkungan kerja dan pembelajaran
yang diajukan kepala unit kerja dengan disertai alternatir-alternatif pemecahan
yang sesuai.
Kepala
SMP N 4 Kepil
|
Penanggung
Jawab Program
|
SUBARYONO, S.Pd.M.Pd.
NIP. 19650101 198703 1 019
|
Drs.
KARDAN
NIP :19650901 199702 1 001
|
|
SMP N 4 KEPIL
|
Document Number
|
QP – 6.4.1
|
Date
|
27 Juni 2016
|
||
QUALITY PROCEDURE
|
Revision
|
0
|
|
Page
|
24 of 24
|
||
PENGELOLAAN LINGKUNGAN KERJA
|
4.2.3. Memastikan setiap persyaratan lingkungan kerja dan pembelajaran yang
disahkan dilaksanakan secara konsisten.
4.3. Kepala Unit Kerja
4.3.1. Mensosialisasikan
persyaratan lingkungan kerja dan pembelajaran yang telah disahkan Kepala Sekolah kepada guru dan karyawan.
4.3.2. Menjaga kondisi lingkungan kerja dan
pembelajaran sesuai persyaratan yang ditetapkan.
4.3.3. Membuat
permintaan perbaikan kepada Kepala sekolah bila ada kondisi lingkungan kerja
dan pembelajaran yang menyimpang dari persyaratan dengan formulir permintaan
perbaikan kondisi lingkungan kerja dan pembelajaran QP. 6.4.1/L2.
5.
Lampiran
5.1. PM. 6.4.1/L1
Formulir Persyaratan Lingkungan
Kerja dan Pembelajaran
5.2. PM. 6.4.1/L2
Formulir Permintaan Perbaikan Kondisi Lingkungan Kerja dan Pembelajaran
Kepala
SMP N 4 Kepil
|
Penanggung
Jawab Program
|
SUBARYONO, S.Pd.MM.Pd.
NIP. 19650101 198703 1 019
|
Drs. KARDAN
NIP
:19650901 199702 1 001
|
Maju terus dengan gotong royong dan dedikasi tinggi dari warga sekolah Insya Allah terwujud apa yang diharapkan
BalasHapus